Rabu, 16 November 2016

ARTIKEL GOOD GOVERMENT AND GOOD GOOVERNANCE

02.14 Posted by TyasSiti Nur Asiyah No comments
Negara adalah sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu dan diorganisir oleh pemerintah negara yang sah yang umumnya memiliki kedaulatan. Sehingga negara memiliki tujuan-tujuan yang menjadi prioritas guna mencapai kemaslahatan warga negaranya. Dengan demikian terdapat berbagai upaya untuk mencapai tujuan tersebut yang dilakukan negara seperti mendirikannya sebuah pemerintahan negara yang selain bertujuan untuk mengurusi administrasi negara pun untuk membuat regulasi dan kebijakan terkait pencapaian tujuan negara tadi. Dalam hal ini kemudian pemerintah menjadi hal terpenting dalam negara dan kehidupan bernegara karena pemerintahan ini memiliki kebijakan yang mampu membuat suatu perubahan terhadap kondisi suatu negara melalui berbagai cara mulai dari pembuatan peraturan dan pengeluaran kebijakan terkait pemanfaatan sumber daya alam, pemenuhan kebutuhan pribadi maupun hal-hal berkaitan dengan kehidupan masyarakat dapat diatur melalui pemerintahan ini dengan mengacu undang-undang dasar dan ideologi negara.
Mengingat peran pemerintah yang begitu penting dalam kehidupan bernegara dimana di Indonesia sendiri menganut sistem pemerintahan presidensil dan juga menjalankan trias politika yang termasuk ke dalam lingkup pemerintahan tak heran bahwa rakyat menggantungkan harapan untuk hidup yang lebih baik melalui lembaga-lembaga negara yang telah dibuat sesuai dengan fungsinya. Dimana diharapkan adanya sebuah sinergi untuk saling mengusahakan yang terbaik untuk rakyat dan negara di masa yang akan datang. Namun menilik pada catatan sejarah di Indonesia yang pada tahun 1998 telah terjadi gerakan reformasi dimana pada saat itu menuntut peran negara ke arah yang mampu membuat rakyat sejahtera sebagaimana termakhtub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Pemerintah melakukan hal yang fatal dalam penyelenggaran negara melalui pemerintahan Soeharto pada saat itu sehingga membuat rakyat merasa perlu adanya sebuah perubahan, karena sebuah perubahan selalu dirindukan oleh rakyat yang membutuhkan peran negara dalam kehidupannya, dalam hal ini negara melalui pemerintah yang berwenang mengeluarkan regulasi yang mampu mengubah kehidupan rakyat Indonesia. Peristiwa tersebut merupakan suatu upaya perubahan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, terbuka, akuntabilitas, efektivitas, menjunjung tinggi supremasi hukum dan membuka partisipasi masyarakat yang kemudaian mampu menjamin kelancara, keserasian dan keterpaduan tugas penyelenggaraan negara dan pembangunan. Hal yang demikian itu adalah salah satu upaya untuk mewujudkan suatu pemerintahan yang baik di era kekinian yang deras arus globalisasi dan ancaman kapitalis disetiap aspek kehidupan. Berangkat dari peristiwa sejarah tersebut jelas terlihat bahwa pemerintahan Indonesia telah mengalami suatu pergeseran nilai yang dahulu para pendiri negara sangatlah memikirkan bagaimana bangsa Indonesia ini mampu merdeka dan sejahtera yang kini mulai bergeser pada egoisme individu sebagai pejabat pemerintah untuk menyejahterakan dirinya. Entah salah keadaan yang semakin membuat individu menjadi semakin buas terkait materi atau salahnya penanaman nilai-nilai luhur bangsa yang hanya terkesan mampir dalam diri lalu ditinggalkan pergi. Sehingga saat ini bagaimanakah seharusnya pemerintah dalam suatu negara menjadi pertanyaan yang terdapat dalam benak.
Pada era sekarang ini tata pemerintahan yang baik (good governance) adalah suatu dambaan bagi rakyat Indonesia dimana dalam melangsungkan penyelenggaraan negara. Dimana dalam good governance ini merupakan cara kekuasaan yang digunakan dalam mengelola berbagai sumber daya sosial dan ekonomi untuk pengembangan masyarakat. Demi terciptanya good governance ini perlulah diketahui bahwa terdapat pilar-pilar dari good governance yaitu pemerintah, swasta dan masyarakat itu sendiri. Peranan pemerintah dalam hal ini adalah mengarahkan, memfasilitasi kegiatan pembangunan, juga memiliki peran untuk memberkan peluang lebih banyak masyarakat dan swasta dalam pelaksanaan pembangunan. Sedangkan swasta disini memiliki peran sebagai pelaku utama dalam pembangunan, menjadikan saham sektor non pertanian sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi wilayah, pelaku utama dalam menciptakan lapangan kerja, dan kontributor utama penerimaan pemerintahan daerah. Dan juga masyarakat yang memiliki peran sebagai pemeran utama dalam proses pembangunan yang memerlukan pengembangan dan penguatan kelembagaan agar mampu mandiri dan membangun jaringan dengan berbagai pihak dalam melakukan fungsi produksi dan fungsi konsumsinya serta perlu adanya pemberdayaan untuk meningkatkan efisiensi, produktvitas, dan kualitas produksinya. Yang kemudian membuat pemerintahan ini menjadi tidak baik adalah ketika swasta sebagai pihak pemodal ini bekerja sama dengan pejabat pemerintah guna mengekspolitasi masyarakat yang mampu menyebabkan ketimpangan hingga konflik.
Dalam menjalankan good governance ini pun ada dua hal penting yang harus dilaksanakan yaitu semua pelaku harus saling mengetahui apa yang dilakukan oleh pelaku lainnya, dalam hal ini pelaku tersebut dapat diartikan sebagai lembaga negara atau pun pejabat negara sehingga terjadi suatu sistem check and balances antara satu dengan yang lainnya guna mewujudkan good governance ini. selain itu juga adanya dialog agar para pelaku saling memahami perbedaan-perbedaan diantara meraka, hal ini perlu dilakukan mengingat Indonesia adalah negara dengan masyarakat yang majemuk berlatar belakang suku agama yang berbeda sehingga sifat dan karakternya pun berbeda, guna mencapai suatu tujuan negara haruslah memiliki kesepahaman yang baik antara individu yang satu dengan yang lain sehingga perlu adanya suatu dialog guna mencapai terciptanya good governance. Sehingga dengan demikian melalui good governance ini pemerintah mampu menjunjung keinginan dan kehendak rakyat serta nilai-nilai yang mampu meningkatkan kemampuan rakyat dalam mencapai tujuan nasional, kemandirian, pembangunan berkelanjutan dan keadilan sosial sebagaimana yang didambakan oleh rakyat. Maka dari itu dituntut adanya suatu rasa tanggung jawab, efektif, efisiem dengan menjaga kesinergisan ineraksi antarinstitusi negara, sektor swasta dan masyarakat. Karena good governance ini menekankan arti penting kesejajaran hubungan antara domain negara, swasta dan masyarakat.
Mewujudkan good governance kemudian menjadi sebuah tantangan bagi negara karena good governance sukar dicapai tanpa adanya clean government. Dimana clean government ini adalah suatu keadaan dimana pemerintahaan berada pada keadaan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme serta permaslahan-permasalahan yang lain terkait dengan pemerintahan. Terutama di era sekarang di Indonesia clean government merupakan sesuatu yang sulit untuk diwujudkan. Banyak faktor menyebabkan clean government sulit untuk diwujudkan di era sekarang dimana materi menjadi tujuan masyarakat banyak, persaingan penghidupan yang ketat sehingga arena politik dan pemerintahan pun tak luput dari ajang mencari pemenuh perut.
Dengan demikian bahwa jika ingin mewujudkan good governance dalam suatu negara haruslah terlebih dahulu mewujudkan clean government karena tanpa pemerintahan yang bersih dan berkomitmen untuk tidak melanggar aturan untuk melakukan hal-hal yang merugikan orang lain dari berbagai aspek, apabila tidak tercapai clean government maka tidak akan pula tercapai good governance. Karena sebuah pemerintahan yang baik didalamnya terdapat transparansi dalam segala hal, terdapat akuntabilitas dari setiap pejabat pemerintah, sehingga ketika masih terdapat korupsi yang jelas-jelas merugikan banyak pihak dan tidak adanya akuntabilitas pejabat itu sendiri maka good government hanyalah sebuah bunga tidur bagi suatu negara.


0 komentar:

Posting Komentar